Usaha kecil dan menengah sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah dapat mengurangi jumlah angka penganguran.
UKM juga berperan penting dalam beberapa hal, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, peranannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional.
UKM juga berperan penting dalam beberapa hal, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, peranannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional.
UKM telah dijadikan sebagai pilihan utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM juga telah terbukti tangguh, saat terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari masalah tersebut, disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu :
(1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama
(2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha
(3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja
(4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
Dalam era perdagangan bebas, dimana siklus produk relatif pendek dan sangat ditentukan oleh selera konsumen, mengharuskan setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan daya saingnya.
Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki oleh UKM pada umumnya. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan ekspor. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang sudah melakukan ekspor.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang berjalan, UKM Republik Indonesia dituntut untuk melakukan penataan kembali dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an.
Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.